Prodi Hukum Tata Negara IAIN Curup Perkuat Kerja Sama Akademik Melalui Penandatanganan MoA dengan STAIN Mandailing Natal
16 November 2022- Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Curup terus memperluas jejaring kerja sama akademik dengan berbagai perguruan tinggi. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Prodi HTN FSEI IAIN Curup dan STAIN Mandailing Natal (MADINA), Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IAIN Curup dan STAIN Mandailing Natal yang bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Setelah penandatanganan MoU tingkat institusi, kerja sama dilanjutkan melalui MoA pada tingkat fakultas, program studi, serta laboratorium hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Prodi Hukum Tata Negara IAIN Curup diwakili oleh David Aprizon Putra, S.H., M.H. bersama jajaran akademisi lainnya. Penandatanganan MoA menjadi komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat mengembangkan berbagai program akademik, khususnya kolaborasi penelitian, publikasi ilmiah, penulisan artikel bersama, hingga pengelolaan jurnal ilmiah. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas luaran akademik serta memperluas jejaring keilmuan antara Prodi Hukum Tata Negara IAIN Curup dan STAIN Mandailing Natal.
Ketua tim menyampaikan harapan agar implementasi kerja sama ini dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi dosen, mahasiswa, serta pengembangan institusi. Dengan adanya sinergi ini, Prodi Hukum Tata Negara IAIN Curup semakin menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya akademik yang kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.