Menu
Akademik Hukum Tata Negara

Prodi Hukum Tata Negara FSEI IAIN Curup Jalin Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoA dengan IKADIN DPC Bengkulu

21 July 2026
Estimasi waktu baca: 3 menit
86 kali dilihat
Prodi Hukum Tata Negara FSEI IAIN Curup Jalin Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoA dengan IKADIN DPC Bengkulu

Curup 21 Juli 2026– Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Curup resmi menjalin kerja sama dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bengkulu melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Smart Class FSEI IAIN Curup ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dengan organisasi profesi advokat.

Acara penandatanganan MoA dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Curup, Dr. Mabrur Syah, S.Pd.I., S.IPI., M.H.I., Wakil Dekan II FSEI, David Aprizon Putra, S.H., M.H., Ketua Prodi Hukum Tata Negara Habiburrahman, S.H.I., M.H, serta Ketua IKADIN DPC Bengkulu, Aizan Dahlan, S.H. Kehadiran para pimpinan dan mitra kerja sama tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum dan pengembangan kompetensi mahasiswa.

Dalam sambutannya, Dekan FSEI IAIN Curup menyampaikan bahwa kerja sama dengan IKADIN DPC Bengkulu merupakan bagian dari upaya fakultas untuk memperluas jejaring kemitraan dengan organisasi profesi. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang lebih aplikatif melalui kegiatan akademik yang terhubung langsung dengan praktik profesi advokat.

Sementara itu, Ketua IKADIN DPC Bengkulu, Aizan Dahlan, S.H., menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama dengan Program Studi Hukum Tata Negara FSEI IAIN Curup. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi merupakan langkah penting dalam mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik, integritas, etika profesi, serta kesiapan menghadapi tantangan dunia hukum.

Ruang lingkup kerja sama dalam MoA ini meliputi penyelenggaraan kuliah praktisi, seminar dan pelatihan hukum, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, program magang mahasiswa, serta berbagai kegiatan akademik lainnya yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dengan ditandatanganinya Memorandum of Agreement (MoA) ini, Program Studi Hukum Tata Negara FSEI IAIN Curup dan IKADIN DPC Bengkulu berharap dapat membangun kemitraan yang berkelanjutan serta menghasilkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, dosen, organisasi profesi, dan masyarakat. Kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat kualitas lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Bagikan Artikel Ini

Kembali ke Daftar Berita