Menu
Kemahasiswaan Hukum Keluarga Islam

Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN Curup Melaksanakan Pengurusan Izin PKL/Magang Mahasiswa di 12 Lokasi di Rejang Lebong, Kepahiang dan Pasemah Air Keruh.

08 September 2026
Estimasi waktu baca: 3 menit
6 kali dilihat

Rejang Lebong, 1-2 September 2026. Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Curup melaksanakan pengurusan izin Praktik Kerja Lapangan (PKL)/Magang Mahasiswa di 12 lokasi yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Pasemah Air Keruh.

 

Kegiatan ini merupakan sebagian rangkaian persiapan pelaksanna PKL/Magang Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam. Pengurusan izin dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi antara program studi dengan Kantor Urusan Agama ( KUA ) yang akan menjadi lokasi mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan PKL/Magang.

 

Sebanyak 12 Lokasi di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Pasemah Air Keruh menjadi sasaran pengurusan izin PKL/Magang. Penempatan mahasiswa di berbagai lokasi Kantor Urusan Agama(KUA) tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman yang beragam dan relevan dengan bidang keilmuan Hukum Keluarga Islam.

Bagikan Artikel Ini

Kembali ke Daftar Berita