Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara IAIN Curup Dilepas untuk Melaksanakan PPL di Berbagai Instansi Hukum
11 September Curup — Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Curup melaksanakan kegiatan pelepasan mahasiswa yang akan mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di berbagai instansi hukum dan lembaga terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa untuk memperoleh pengalaman secara langsung mengenai praktik hukum di lapangan.
Mahasiswa Prodi HTN IAIN Curup nantinya ditempatkan di sejumlah instansi yang berada di wilayah Rejang Lebong, Kepahiang, hingga Kota Bengkulu. Penempatan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami secara lebih nyata bagaimana proses kerja, pelayanan hukum, administrasi, serta pelaksanaan tugas pada masing-masing lembaga.
Adapun beberapa instansi yang menjadi lokasi PPL mahasiswa, antara lain Pengadilan Negeri Curup, LBH Narendradhipa, Pengadilan Agama Curup, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, LBH Perisai Keadilan, Pengadilan Agama Kepahiang, Kejaksaan Negeri Kepahiang, Pengadilan Negeri Kepahiang, LBH Kepahiang, Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bengkulu, PTUN Bengkulu, serta IKADIN Bengkulu.
Melalui kegiatan PPL ini, mahasiswa tidak hanya diharapkan mampu menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga dapat mengenal secara langsung dinamika dan mekanisme kerja di lingkungan lembaga hukum.
Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan profesional, kedisiplinan, komunikasi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Pengalaman selama melaksanakan PPL diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan di Prodi Hukum Tata Negara IAIN Curup.
Prodi HTN IAIN Curup berharap seluruh mahasiswa dapat menjalankan kegiatan PPL dengan baik, menjaga nama baik almamater, serta mampu membangun hubungan yang positif dengan masing-masing instansi tempat pelaksanaan PPL.