LAMEMBA Tetapkan Akreditasi Baik untuk Prodi Akuntansi Syariah IAIN Curup
Program Studi Akuntansi Syariah pada Program Sarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, resmi memperoleh peringkat akreditasi Baik dari Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan LAMEMBA Nomor 1015/DE/A.5/AR.11/VII/2026 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Akuntansi Syariah pada Program Sarjana IAIN Curup. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 23 Juli 2026.
Dalam keputusan tersebut, LAMEMBA menetapkan peringkat akreditasi Baik bagi Program Studi Akuntansi Syariah IAIN Curup. Status ini menjadi bagian dari pemenuhan syarat akreditasi bagi program studi yang baru didirikan.
Akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 23 Juli 2026 hingga masa berlaku yang ditetapkan dalam keputusan. Namun, perguruan tinggi diwajibkan mengajukan usulan akreditasi program studi paling lambat dua tahun sejak pertama kali menerima mahasiswa baru.
Pencapaian ini menjadi langkah penting bagi IAIN Curup dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di bidang Akuntansi Syariah. Dengan adanya pengakuan akreditasi dari LAMEMBA, Program Studi Akuntansi Syariah memiliki dasar resmi dalam menjalankan penyelenggaraan pendidikan sesuai ketentuan akreditasi yang berlaku.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA, Prof. Dr. Ina Primiana, pada 23 Juli 2026.