Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan IAIN Curup Gelar Lomba Artikel Ilmiah Hukum Tingkat Nasional Bertema Restorative Justice
Curup, 11 Juli 2022 — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong bekerja sama dengan Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) FSEI IAIN Curup menyelenggarakan Lomba Artikel Ilmiah Hukum.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Restorative Justice: Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi.” Lomba ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dengan IAIN Curup dalam mendorong budaya akademik, khususnya dalam bidang penelitian, penulisan karya ilmiah, serta kajian hukum yang relevan dengan perkembangan masyarakat.
Penelitian, penulisan artikel ilmiah, dan publikasi jurnal merupakan bagian penting dalam pengembangan keilmuan. Dalam bidang hukum yang terus mengalami perkembangan, diperlukan analisis terhadap berbagai persoalan hukum untuk menghasilkan gagasan dan solusi yang memiliki kepastian, kemanfaatan, serta keadilan.
Melalui lomba artikel ilmiah ini, mahasiswa maupun peserta diharapkan dapat menuangkan pemikiran dan analisis kritis mengenai restorative justice. Tema tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian perkara, tetapi juga menempatkan aspek kemanusiaan dan pemulihan sebagai bagian penting dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum. Dalam kegiatan tersebut, terdapat Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I, Rektor IAIN Curup, dan Yadi Rachmat Sunaryadi, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Selain itu, terdapat David Aprizon Putra, S.H., M.H, selaku narahubung sekaligus Kepala Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Curup, Bertha Camelia, S.H., M.H, serta Laras Shesa, M.H, selaku narahubung dari Program Studi Hukum Keluarga Islam.
Artikel-artikel yang menjadi juara nantinya akan memperoleh kesempatan untuk dipublikasikan pada e-journal IAIN Curup, yaitu Jurnal Negrei dan Jurnal Berasan.
Selain memperoleh kesempatan publikasi, seluruh peserta juga mendapatkan sertifikat penghargaan, sementara para pemenang akan mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas karya ilmiah yang dihasilkan.
Kolaborasi Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan IAIN Curup melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara praktik penegakan hukum dan dunia akademik, sekaligus mendorong lahirnya gagasan-gagasan hukum yang humanis, progresif, dan berorientasi pada pemulihan masyarakat.