Menu
Akademik Hukum Tata Negara

Kaprodi HTN dan Dekan FSEI IAIN Curup Lakukan Kunjungan Balasan ke IKADIN, Tindak Lanjuti MoA melalui Program Magang PPL Peradilan

14 September 2026
Estimasi waktu baca: 3 menit
3 kali dilihat
Kaprodi HTN dan Dekan FSEI IAIN Curup Lakukan Kunjungan Balasan ke IKADIN, Tindak Lanjuti MoA melalui Program Magang PPL Peradilan

Bengkulu 14 September 2026 — Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Curup melakukan kunjungan balasan ke Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA) dan ditandatangani oleh kedua pihak.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Dekan FSEI IAIN Curup bersama Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menindaklanjuti kerja sama yang telah disepakati, khususnya dalam bidang pendidikan dan praktik hukum bagi mahasiswa.
Dalam kunjungan tersebut, pihak IAIN Curup dan IKADIN membahas implementasi MoA melalui pelaksanaan kegiatan magang atau Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Peradilan bagi mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman secara langsung mengenai praktik hukum dan profesi advokat serta memahami proses penyelesaian perkara di lapangan.
Pelaksanaan PPL Peradilan di IKADIN juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menghubungkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik hukum secara langsung. Mahasiswa nantinya dapat belajar mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan profesi hukum, mulai dari pendampingan dan konsultasi hukum hingga proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Habiburrahman, S.H.I., M.H menyampaikan bahwa tindak lanjut kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa. Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga profesi hukum dapat membantu mahasiswa memahami dunia hukum secara lebih komprehensif.
Sementara itu, pihak IKADIN menyambut baik rencana pelaksanaan PPL Peradilan bagi mahasiswa Prodi HTN IAIN Curup. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi, khususnya dalam mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa di bidang hukum.
Dengan adanya tindak lanjut MoA tersebut, Prodi HTN FSEI IAIN Curup terus mendorong terjalinnya kerja sama dengan berbagai lembaga peradilan, lembaga bantuan hukum, kejaksaan, serta organisasi profesi hukum sebagai bagian dari penguatan pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa.

Bagikan Artikel Ini

Kembali ke Daftar Berita