Menu
Pengumuman Hukum Tata Negara

Dosen Prodi Hukum Tata Negara IAIN Curup Berbagi Ilmu kepada Pengawas Pemilu Jelang Pemilu Serentak 2024

17 April 2026
Estimasi waktu baca: 3 menit
10 kali dilihat
Dosen Prodi Hukum Tata Negara IAIN Curup Berbagi Ilmu kepada Pengawas Pemilu Jelang Pemilu Serentak 2024

Curup 17 April 2023– Dosen Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Curup, David Aprizon Putra, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pencalonan DPD pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu Serentak 2024.
Dalam pemaparannya, David Aprizon Putra menekankan bahwa pengawas pemilu harus memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, penguasaan regulasi menjadi modal utama dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Selain itu, ia menjelaskan pentingnya kemampuan melakukan pemetaan potensi konflik dan berbagai permasalahan yang mungkin muncul selama tahapan pemilu. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif agar potensi pelanggaran maupun sengketa dapat diminimalkan sejak dini. Pengetahuan yang baik mengenai karakteristik daerah pengawasan juga menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan.
Pada kesempatan tersebut, David juga memberikan pemahaman mengenai kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menjelaskan bahwa DPD merupakan bagian dari sistem parlemen bikameral yang berfungsi sebagai representasi daerah di tingkat nasional. Oleh karena itu, proses pencalonan hingga terpilihnya anggota DPD harus diawasi secara cermat agar menghasilkan wakil daerah yang memiliki integritas, kapasitas, dan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kualitas anggota DPD sangat dipengaruhi oleh proses pengawasan sejak tahapan pencalonan. Calon yang memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak yang baik akan menjadi fondasi bagi terbentuknya lembaga perwakilan daerah yang kuat. Di sisi lain, partisipasi masyarakat sebagai pemilih yang cerdas dan berintegritas juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengawas pemilu semakin siap menjalankan tugas pengawasan secara profesional serta mampu menjaga integritas setiap tahapan Pemilu Serentak 2024. Kontribusi akademisi, seperti yang dilakukan oleh Dosen Prodi Hukum Tata Negara IAIN Curup, menjadi wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara pemilu dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Bagikan Artikel Ini

Kembali ke Daftar Berita