TUPOKSI GUGUS KENDALI MUTU (GKM) FSEI
Tugas Pokok
- Menyusun rencana dan program kerja mutu tahunan.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan audit mutu internal.
- Mengelola dan mendokumentasikan dokumen mutu fakultas.
- Menyampaikan laporan hasil evaluasi kepada Dekan dan LPM.
- Meningkatkan kesadaran dan budaya mutu di lingkungan fakultas.
Kedudukan dan Fungsi
GKM berfungsi sebagai pelaksana teknis penjaminan mutu di tingkat fakultas, dengan peran utama:
- Mengkoordinasikan pelaksanaan program mutu di fakultas dan prodi.
- Melaksanakan evaluasi dan audit mutu internal.
- Menyusun laporan mutu serta rekomendasi peningkatan.
- Mengembangkan budaya mutu dan digitalisasi laporan berbasis web.
