FSEI IAIN Curup, Penandatanganan Momerandum of Understanding antara Institut Agama Islam Negeri Curup dengan Lembaga Bantuan Hukum Kepahiang dilaksanakan pada 1/7/2024 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Rektorat Lantai 2. MoU di tandatangani Rektor IAIN Curup Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I dan Kepala LBH Kepahiang Odri Candra, SH. Pada kegiatan ini hadir pula Wakil Rektor II Dr. Muhammad Istan, SE, M.Pd., MM, Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Dr. KH. Ngadri, M.Ag beserta Wakil Dekan dan Ketua Program Studi di Lingkungan FSEI, Kabag Umum dan Layanan Administrasi Fasyiransah, M.Pd dan Jajaran LBH Kepahiang.
MoU ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan hukum baik teori dan praktek dalam upaya pengembangan kurikulum dan keilmuan di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Adapun cakupan kesepakatan kerja berdasarkan isi kesepakatan dan waktu berlakunya yaitu meliputi pendidikan dan pengembangan kurikulum hukum, nara sumber, praktisi mengajar, pengembangan SDM, penelitian dosen dan tugas akhir mahasiswa, pengembagan zona integritas dan program magang praktek kemahiran hukum mahasiswa FSEI IAIN Curup.
Rektor IAIN Curup Prof. Dr. Idi Warsah M.Pd.I dalam sambutannya menyatakan ”bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jaringan, Dengan harapan dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, memberikan manfaat bagi pengembangan akademik, dan meningkatkan kualitas pendidikan di kampus, beliau juga menambahkan bahwa beberapa program studi yang ada di FSEI seperti HKI, HTN dan HES dapat bersinegri dan berkolaborasi menindaklanjuti MoU ini dalam bentuk MoA”.
Hal ini yang akan kita tindaklanjuti kata Dekan FSEI Dr. KH. Ngadri, M.Ag ”melalui program studi dengan melakukan penandatanganan MoA dengan mencantumkan jangka waktu kerja, teknis dan anggarannya”.
Sementara Direktur LHB Kepahiang Odri Chandra S.E, berharap ”Semoga sinergitas ini dapat berjalan dengan baik dan jadikan LBH Kepahiang sebagai tempat terbaik untuk program magang mahasiswa dan mahasiswi FSEI IAIN Curup,” demikian harapan Odri.